Identifikasi dan penanganan kerawanan pada sistem elektronik pemerintahan.
Monitoring berkelanjutan dan pemberitahuan proaktif terkait ancaman potensial.
Deteksi dini dan analisis serangan siber menggunakan teknologi terkini.
Penilaian komprehensif risiko keamanan siber pada sistem informasi.
Layanan konsultasi untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden.
Program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan awareness keamanan siber.
Jika terjadi insiden keamanan siber, konstituen dapat melaporkannya kepada agen-agen CSIRT pada masing-masing Perangkat Daerah atau dapat mengirimkan bukti insiden ke csirt@purwakartakab.go.id