Layanan PurwakartaKab-CSIRT

Layanan dari Purwakarta-CSIRT yaitu :

  1. Layanan Utama
    1. Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber
    2. Penanganan Insiden Siber
  2. Layanan Tambahan
    1. Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik
    2. Penanganan Artefak Digital
    3. Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman
    4. Pendeteksian Seranganl
    5. Analisis Risiko Keamanan Siber
    6. Konsultasi Terkait Kesiapan Penanganan Insiden Siber
    7. Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber

Jika terjadi insiden keamanan siber, konstituen dapat melaporkannya kepada agen-agen CSIRT pada masing-masing Perangkat Daerah atau dapat mengirimkan bukti insiden ke csirt[at]purwakartakab.go.id dengan melampirkan sekurang-kurangnya :
  1. Foto/scan kartu identitas
  2. Bukti insiden berupa foto atau screenshoot atau log file yang ditemukan
  3. Atau sesuai dengan ketentuan lain yang berlaku