Layanan dari Purwakarta-CSIRT yaitu :
- Layanan Utama
- Pemberian Peringatan Terkait Keamanan Siber
- Penanganan Insiden Siber
- Layanan Tambahan
- Penanganan Kerawanan Sistem Elektronik
- Penanganan Artefak Digital
- Pemberitahuan Hasil Pengamatan Potensi Ancaman
- Pendeteksian Seranganl
- Analisis Risiko Keamanan Siber
- Konsultasi Terkait Kesiapan Penanganan Insiden Siber
- Pembangunan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Keamanan Siber
Jika terjadi insiden keamanan siber, konstituen dapat melaporkannya kepada agen-agen CSIRT pada masing-masing Perangkat Daerah atau dapat mengirimkan bukti insiden ke csirt[at]purwakartakab.go.id dengan melampirkan sekurang-kurangnya :
- Foto/scan kartu identitas
- Bukti insiden berupa foto atau screenshoot atau log file yang ditemukan
- Atau sesuai dengan ketentuan lain yang berlaku